Cincin Kawin Dan Mahar

Mahar atau lebih populer dengan mas kawin merupakan keutamaan dalam ajaran Islam untuk melindungi dan memuliakan kaum wanita. Tidak ada batasan minimum ataupun maksimum untuk jumlah mahar.

Mahar dapat berupa materi ataupun non materi. Yang berupa materi dapat berbentuk uang, barang ataupun harta lainnya. Namun demikian, mahar juga dapat berbentuk non materi, misalnya mengajarkan istri membaca al-quran atau mengajarkan ajaran agama Islam.

Mahar berupa materi yang biasa diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanitanya adalah berupa cincin kawin dan uang. 

Tentunya apabila kita memberikan sesuatu, inginnya pemberian kita tampil cantik, apalagi dalam momen yang diharapkan menjadi salah satu yang paling indah seumur hidup.

Berikut ini kemasan cincin kawin dan mas kawin yang diberikan oleh mempelai pria terhadap mempelai wanitanya dengan tema vintage.

Tempat Cincin Kawin & Mahar
Tempat Cincin Kawin & Mahar
Tempat Cincin Kawin & Mahar
Note:
1.  Tempat hantaran cincin kawin dan mahar Rp.125.000.
2.  Ukuran tinggi 30 cm x panjang dan lebar penampang 25 cm.
3.  Material yang digunakan: kayu, keramik, kain.
4.  Harga tidak termasuk cincin kawin dan atau mas kawin.
5. Desain, warna dan material dapat disesuaikan dengan keinginan pemesan (dapat terjadi penyesuaian harga).
6.  Pemesanan dilakukan minimal 7 hari kerja.
7.  Harga belum termasuk ongkos kirim. 

No comments:

Post a Comment